Terjemahan Kitab Kifayatul Akhyar Bab Nikah Exclusive Link
Meliputi makanan, pakaian, dan tempat tinggal yang layak sesuai kemampuan suami. Mu’asyarah bil Ma’ruf:
Terjemahan Kitab Kifayatul Akhyar Bab Nikah merupakan panduan lengkap untuk memahami ketentuan, syarat, dan rukun pernikikan dalam Islam. Dengan memahami bab ini, umat Islam dapat melakukan pernikahan dengan cara yang benar dan sesuai dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, sangat penting bagi umat Islam untuk memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran dalam bab nikah ini.
Kami berharap, dengan hadirnya artikel dan terjemahan ini, para calon pengantin, pasangan suami-istri, serta para dai dan pendidik dapat lebih mendalami dan mengamalkan sunnah-sunnah pernikahan sesuai dengan tuntunan Mazhab Syafi'i. Menguasai ilmu fikih, seperti yang disabdakan Nabi SAW, adalah jalan menuju kebaikan yang hakiki.
Menetap di tempat tinggal yang telah disediakan oleh suami dan tidak keluar rumah tanpa izinnya ( Nusyuz jika melanggar tanpa uzur syar'i). Kesimpulan
Kitab ini merinci golongan wanita yang tidak boleh dinikahi: Sebab Nasab: terjemahan kitab kifayatul akhyar bab nikah exclusive
Kitab ini merupakan sebuah (penjelasan) dari kitab matan (teks dasar) terkenal lainnya, yaitu Matan Ghayatul Ikhtishar atau yang lebih populer dengan sebutan Matan Abu Syuja ‘, karya Al-Qadhi Abu Syuja‘. Nama lengkap kitab ini adalah Kifayatul Akhyar fii Halli Ghayatil Ikhtishar (كفاية الأخيار في حل غاية الإختصار). Oleh karena itu, secara hierarki, Kifayatul Akhyar berada pada posisi yang sangat istimewa: ia adalah teks penjelas dari teks dasar yang sudah sangat populer, sehingga memberikan pemahaman yang lebih dalam dan luas.
Apakah Anda ingin fokus pada dalam memilih pasangan menurut Imam al-Hushni?
| | Detail | | :--- | :--- | | Nama Lengkap | Abu Bakar bin Muhammad bin Abdul Mu’min al-Husaini | | Gelar | Taqiyuddin (orang yang apik dalam beragama) | | Lahir | 752 H / 1349 M di Hishn, Hauran, Suriah Selatan | | Wafat | 829 H / 1426 M di Damaskus | | Nasab | Tersambung hingga ke Sayyidina Husein bin Ali bin Abi Thalib RA | | Mazhab | Syafi’i dalam fikih, Asy’ari dalam teologi | | Guru-guru | Syarifuddin al-Syarisi, Syihabuddin al-Zuhri, Syarafuddin al-Ghazi, dan lain-lain | | Metode Penulisan | Menghadirkan perbedaan pendapat, menyebutkan sumber rujukan seperti kitab Raudhatut Thalibin (Imam Nawawi), serta menyertakan dalil |
🔖 [EXCLUSIVE] Terjemahan Bab Nikah – Kitab Kifayatul Akhyar Meliputi makanan, pakaian, dan tempat tinggal yang layak
Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung (keponakan). Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah. Paman sekandung (saudara kandung ayah). Paman seayah. Anak paman sekandung, kemudian anak paman seayah.
Ijab kabul harus dilakukan dengan lafaz yang jelas, tegas, dan kontinu (bersambungan). Wali dan mempelai pria diperbolehkan mewakilkan orang lain untuk mengucapkan ijab dan qabul, asalkan prinsip-prinsip kejelasan dan kesinambungan tetap terjaga.
Mertua, anak tiri (jika sudah dukhul), dll.
(9th century Hijri), is a cornerstone of Shafi'i jurisprudence used widely in Islamic boarding schools ( UIN Malang Oleh karena itu, sangat penting bagi umat Islam
Dalam terjemahan ini, Imam Al-Hishni merinci lima rukun yang tidak bisa ditawar:
Dalam pembukaan Bab Nikah, Syekh Taqiyuddin al-Hushni menjelaskan esensi pernikahan baik secara bahasa maupun istilah syariat.
Ibu mertua, anak tiri (jika sudah berhubungan intim dengan ibunya), menantu perempuan (istri anak), dan ibu tiri (istri ayah). Mahram Sementara (Ghairu Mu'abbad)
Apakah Anda membutuhkan teks untuk bab tertentu?
Bagi orang yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk memberi nafkah, atau tidak memiliki keinginan biologis (lemah syahwat/impoten), meskipun ia memiliki harta.